Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

‎Dorong Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Liga Mahasiswa Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan Nasional‎

Minggu, 27 Juli 2025 | Juli 27, 2025 WIB Last Updated 2025-07-27T11:15:12Z
Jakarta – Langkah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi momentum penting dalam menyoroti persoalan mendasar: kesenjangan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
‎Alih-alih hanya menuntut penghapusan biaya pendidikan, LMND menilai bahwa pendidikan masih menjadi barang mahal bagi sebagian besar rakyat. Mereka meminta MK menyatakan pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) UU Sisdiknas inkonstitusional, karena dinilai tidak memberikan jaminan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
‎“Pasal ini seolah memberi ruang kepada negara untuk tidak menjamin pendidikan tinggi yang gratis dan setara bagi semua warga negara,” kata Ketua Umum LMND Muhammad Asrul kepada wartawan usai pendaftaran uji materi di MK, Senin, 22 Juli 2024.
‎Pendidikan Gratis: Bukan Sekadar Tuntutan, Tapi Kebutuhan Rakyat
‎Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi Indonesia tahun 2023 hanya sekitar 31%. Ini menunjukkan masih banyak lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan ke jenjang kuliah. Sebagian besar karena faktor ekonomi.
‎LMND menyebut bahwa sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) saat ini menciptakan beban yang berat, terutama bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu. Mereka juga menyinggung fakta bahwa dana pendidikan dalam APBN tergolong besar—20% dari total anggaran nasional—namun belum mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.
‎MK Didesak Jadi Jembatan Aspirasi Pendidikan Rakyat
‎Dalam permohonannya, LMND menekankan pentingnya interpretasi konstitusi yang berpihak pada hak sosial-ekonomi warga negara. Mereka berharap MK akan mengabulkan permohonan tersebut agar pendidikan tinggi tidak lagi menjadi beban finansial.
‎"Kalau negara tidak hadir dalam menjamin akses pendidikan hingga kuliah, maka peluang mobilitas sosial masyarakat miskin akan semakin tertutup," tambah Asrul.
‎Pengajuan uji materi ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat sipil. Beberapa kelompok akademisi turut menyuarakan pentingnya reformasi kebijakan pendidikan agar tidak sekadar menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga mencetak warga negara yang kritis dan berdaya.
‎Sumber:
‎Tempo.co, “Liga Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Sisdiknas ke MK, Minta Pemerintah Gratiskan Pendidikan Sampai Kuliah”, diakses pada 24 Juli 2025:link sumber berita
×
Berita Terbaru Update